Bupati Kepahiang Dr.Ir. Hidayattullah Sjahid dan Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto usai penandatanganan MoU. Senin, 3 Oktober 2022. Foto/Dok: Diskominfosantik Kepahiang
Interaktif News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh tenaga Non ASN.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU terkait kepesertaan tenaga non ASN Kabupaten Kepahiang, Senin (03/10/2022) di ruang kerja Bupati Kepahiang.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah untuk tenaga non-ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang.
“Saat ini ada 1803 tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam kerjsama hari ini. Ini lah salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk tenaga non-ASN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada alhi waris almarhum Nudin dan almarhumah Suryana yang mana keduanya adalah pegawai non-ASN Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang yang telah meninggal dunia.
“Saat ini juga oleh BPJS ketenagakerjaan telah dibayarkan santunan kepada 2 orang non-ASN dinas lingkungan hidup masing masing menerima sebesar Rp. 42.000.000 yang telah diserahkan kepada alhi warisnya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN di lingkungan pemkab Kepahiang.
“Terima masih, kami dari BPJS Ketenagakerjaan akan memaksimalkan program yang dititipkan pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja serta non-ASN,” kata Indro.
Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut para Asisten, dan kepala OPD di lingkup Pemkab Kepahiang, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong.
Editor: Alfridho Ade Permana