Pemdes Muara Pulutan Tetapkan 89 KK KPM BLT Dana Desa 2021

Pemerintah Desa Muara Pulutan

Foto/Dok: Yon Maryono

Interaktif News - Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Pulutan,Kecamatan Seginim, kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi, dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 di Kantor Desa setempat. Rabu (3/03/2021).
    
Turut hadir dalam kegiatan ini,dari kecamatan di wakili Fahmi, Pendamping desa Lin Aprianto, perwakilan dari Kapolsek Seginim,tokoh masyarakat dan perangkat desa Muara Pulutan.

Musyawarah khusus ini dipimpin langsung oleh ketua BPD setempat Bedi Oktavianus.

Kepala Desa Muara Pulutan,Gunlisdi dalam sambutannya menyampaikan “hari ini kita akan melakukan validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima BLT DD tahun 2021, yang sebelumnya sudah dibentuk oleh tim 11 yang telah mengumpulkan data-data yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, dan musdesus ini yang berasal dari dana desa ini mengacu pada Permen No.222/PMK.07/2020 di situ dijelaskan kriteria yang berhak menerima bantuan ini,” ujar Gunlisdi

Perwakilan dari Kecamatan kasi Kesra Fahmi, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada kecemburuan antar masyarakat.

“Karena yang menerima BLT DD untuk tahun ini adalah yang benar-benar belum tersentuh bantuan sosial manapun,” jelasnya.

Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan tentang agenda diatas, seluruh peserta Musdesus memutuskan dan menyetujui data rumah tangga penerima BLT DD tahun 2021 Desa Muara Pulutan sebanyak 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Reporter: Yon Maryono
Editor: Alfridho AP