Foto/Dok: Yon Maryono
Interaktif News - Pemerintah Desa Muara Pulutan serta Badan permusyawaratan desa (BPD) kecamatan Seginim Bengkulu selatan kembali melakukan musyawarah desa khusus (Musdessus) validasi dan finalisasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di kantor desa Muara Pulutan, Selasa (16/06/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Seginim Mardalina beserta staf, Kapolsek Seginim, Bhabinkamtibmas,Babinsa,pendamping desa,tokoh masyarakat dan masyarakat calon penerima BLT-DD.
Kepala Desa Muara Pulutan,Gunlisdi dalam sambutannya mengatakan, tetap berpedoman dengan permendes No 6 tahun 2020.
"Oleh sebab itu kebijakan dalam menentukan penerima bantuan Langsung tunai (BLT) dana desa (DD) akan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,"ujar Guslisdi..
Camat Seginim, Mardalina dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat Desa Muara Pulutan untuk tetap bersabar menunggu hasil keputusan calon penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana desa(DD).
“Ini mengingat saat ini banyaknya pro dan kontra antara pemerintah desa dan masyarakat, kemudian untuk masyarakat yang sudah terdaftar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT untuk tidak bersikukuh ingin mendapatkan BLT-DD ini,”kata Mardalina.
Sementara dari perwakilan masyarakat Desa Muara Pulutan menyampaikan agar data yang terdaftar 150 kepala keluarga (KK) agar semuanya menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa(DD) dikarenakan mengingat semuanya terdampak covid-19.
Setelah dilakukan kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa agar masyarakat memberikan kelonggaran sedikit waktu untuk pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk melakukan musyawarah agar keputusan yang di tetapkan oleh pemerintah desa tidak mennyalahi aturan maka musyawarah validasi dan finalisasi data calon penerima Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) belum mendapatkan hasil keputusan.
Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto