Musdesus Desa Gunung Alam, Kabupaten Lebong, Senin, 6 Maret 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Pemerintahan Desa (Pemdes) Gunung Alam, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dari Dana Desa tahun anggara 2023, Senin, (06/02/23)
Musdessus dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Budi Irawan dan turut dihadiri Camat Kecamatan Tubei, Mawardi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, perangkat desa serta seluruh warga penerima BLT.
Musyawarah menyepakati sebanyak 37 KPM yang dinilai layak oleh tim verifikasi data sehingga ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2023. Penetapan itu mengacu pada PMK RI No 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
PMK menyebutkan, kriteria penerima BLT yaitu warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan/difabel, tidak menerima batuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kriteria tersebut dipaparkan oleh pendamping desa yang ikut mendampingi jalannya musyawarah. Dijelaskan juga bahwa perbedaan BLT tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, jika BLT tahun sebelumnya diberikan karena terdampak wabah Covid-19 maka tahun ini bantuan diberikan untuk pengentasan masyarakat miskin ekstrim dengan rank antara 10% hingga 25% dari DD.
Kades Gunung Alam, Budi Irawan, dalam arahan nya berharap warga penerima BLT DD benar-benar diberikan kepada warga yang layak menerima dengan merujuk pada aturan yang berlaku.
"Harapan saya, perangkat desa, BPD dan anggota dalam menetapkan KPM BLT pada tahun 2023 ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang diamanat kan dalam PMK 201 tahun 2022" ucap Budi.
Mawardi, selaku Camat Kecamatan Tubei, turut berpesan agar BPD menjalankan tugas dan fungsi yaitu sebagai lembaga pengawas APBDes agar bisa bermanfaat untuk masyarakat. Ia juga berharap agar BPD menjadi mitra strtaegis pemerintah desa.
"Untuk ketua dan anggota BPD agar dapat bersinergi dengan pemerintahan desa dan harus tahu bahkan hafal akan tugas dan fungsi sebagai BPD. Begitu juga dengan perangkat desa agar meningkatkan kinerjanya.” Kata Mawardi.
Reporter: Maya Fitria