Pejabat Satpol PP Seluma Penuhi Panggilan Bawaslu

Sapol PP Seluma

Kabid KKU Satpol PP Kabupaten Seluma, Herri Juliadi saat penuhi panggilan Bawaslu Seluma, Senin, (9/9/24), Foto: Dok

Interaktif News - Bawaslu Seluma tindaklanjuti laporan tim Teddy Rahman-Gustianto terkait dugaan mobilisasi massa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk datang saat deklarasi pasangan bakal calon Erwin Octavian-Jonaidi SP beberapa waktu lalu. 

Salah seorang terlapor yakni Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kabupaten Seluma, Herri Juliadi dipanggil Bawaslu Selma untuk dimintai keterangan, Senin 9 September 2024.

Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Herri Juliadi mengatakan, pihaknya pada saat itu hanya menjalankan tugas, pokok fungsi sebagai satuan pengamanan kepada setiap penyelenggaraan kegiatan yang berskala massal.

"Satpol PP memang bergerak sesuai dengan permintaan untuk melakukan pengamanan kepada setiap kegiatan yang berskala masaal, sesui tugas pokok dan fungsinya," kata Heri 

Lebih lanjut Heri mengungkapkan bahwa tidak ada perlakuan khusus Satpol-PP kepada paslon Pilkada Erwin Octavian-Jonaidi pada saat deklarasi. Ia menyebut semua paslon berhak mendapatkan pengamanan kegiatan,  demikian juga paslon Teddy Rahman dan Gustianto.

"Pengamanan kegiatan deklarasi paslon Erwin dan Jonaidi pada saat itu memang diminta melalui surat resmi kepada Satpol-PP, bukan permintaan khusus atau perlakuan khusus. Pihak manapun itu asalkan bersurat kepada Satpol-PP akan kami tindaklanjuti untuk melakukan pengamanan kegiatan," ujarnya.

Heri juga membantah semua tudingan terkait dirinya dilaporkan atas dugaan intimidasi kepada honorer Satpol PP untuk tidak melakukan pengamanan pada kegiatan deklarasi pemenangan paslon Teddy Rahman dan Gustianto.

"Semuanya sudah saya jawab kepada pihak Bawaslu, tidak ada itu mobilisasi ASN, semua tudingan itu tidak ada, saya hanya menjalankan tupoksi," ungkap Heri.

Sebelumnya Tim pemenangan Teddy Rahman -Gustianto, Jadio Pugantara melaporkan dugaan mobilisasi massa ASN dari kalangan guru, PPPK yang diduga dilakukan oleh salau satu kepala dinas di lingkungan Pemkab Seluma. Para ASN itu diduga diminta hadir pada kegiatan deklarasi pemenangan salah satu paslon Pilkada.

Terungkapnya upaya dugaan mobilisasi ASN itu berasal dari pesan yang memerintahkan ASN dari kalangan guru dan PPPK hingga honorer supaya hadir serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menjelang pendaftaran paslon. Sebaran pesan yang disampaikan itu kata dia, diduga dilakukan langsung oleh salah seorang oknum kepala dinas.

"Nampaknya sudah ada indikasi mengarah ke penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan ini. Kami tidak menuduh, akan tetapi dengan bukti yang ada disinyalir sudah ada penyalahgunaan kekuasaan yang menguntungkan secara pribadi dan kelompok," ungkap Pugantara, (30/8/2024) lalu.

Kemudian terdapat juga upaya intimidatif dari pejabat di Satpol PP yang memerintah anak buahnya untuk pulang dari lokasi saat acara pesta rakyat Teddy Rahman-Gustianto pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu di lapangan Lubuk Kebur.

"Semua indikasi penyalahgunaan kekuasaan ataupun wewenang kita laporkan semua karena kita kasihan dengan ASN yang selalu ditekan demi kepentingan sebuah kelompok. Kita harap Bawaslu bisa bertindak jika terdapat indikasi tidak netral ASN pada saat Pilkada ini," kata Pugantara

Reporter: Deni Aliansyah Putra