Febri Yurdiman Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Poto:Dok/Repi Pratomo
Interaktif News - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Febri Yurdiman sempat geram dan menggebrak meja saat rapat bersama Dinas Sosial Bengkulu Utara, Selas, (12/05/2020)
Aksi gebrak meja itu lantaran tidak adanya kejelasan dana senilai Rp11,5 Miliar yang dialokasikan Pemkab Bengkulu Utara untuk penanganan wabah Covid-19.
Febri mencecar jajaran pejabat Dinsos yang hadir dalam rapat tersebut karena tidak bisa menjawab pertanyaan terkait siapa pengguna anggaran Rp11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan COVID-19.
Usai rapat Febri mengatakan, rapat memanas karena pejabat Dinsos yang hadir tidak bisa menjelaskan alur penggunaan dana refocusing penangan COVID-19 di daerah itu.
"Tidak ada kejelasan dari siapa pengguna anggaran JPS senilai Rp11,5 miliar dari hasil refocusing untuk dana BTT COVID-19," kata Febri
Kata Febri, dalam rapat itu Dinsos menyampaikan hanya melakukan verifikasi sedangkan yang menggunakan anggaran belanja sembako adalah pihak kecamatan.
"Sedangkan beberapa kecamatan yang sudah kita temui menyampaikan mereka hanya menerima sembako bukan membelanjakan anggarannya. Jadi ini masalahnya," ucap Febri.
Lanjut Febri, satu Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako senilai Rp150 ribu maka, dari anggaran Rp11,5 miliar itu seharusnya ada 76,600 KK yang menerima. Namun, dari keterangan Dinsos jumlah KK yang menerima bantuan tersebut hanya sekitar 44 ribu KK saja.
"Jangan main-main, ini urusan perut rakyat. Dari tadi saya dan anggota tanya tapi belum ada jawaban yang menyangkut anggaran Rp 11,5 miliar ini," tegas Febri.
Rapat yang diselenggarakan di ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiri 9 orang anggota Pansus dan beberapa pejabat Dinsos.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Alfridho Ade Permana