PAD Pemprov Terancam Tak Sesuai Target Akibat Pandemi

PAD Pemprov Bengkulu

Jonaidi, SP, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News - Capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu pada tahun ini dipastikan terdampak, seiring dengan melemahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP berharap tetap optimis. 

“Walaupun sudah dipastikan melemah namun, pemerintah daerah harus tetap optimis mengejar capaian PAD tersebut,” kata Jonaidi kepada wartawan, Sabtu, (04/09/2021).

Jonaidi mengatakan, saat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beberapa waktu lalu, tidak bisa dipungkiri jika PAD melemah yang dibuktikan dengan turunnya target PAD. 

“Kitapun tak menampikkan turunnya target yang dimaksud setelah melalui perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi,” ungkap Jonaidi. 

Penyebab utama melemahnya capain target PAD tidak terlepas dari dampak pandemii Covid-19. Selain itu, kebijakan pemprov Bengkulu membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua juga dikayakini menjadi pemicu. Dimana pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan PAD. 

“Walaupun sebenarnya kebijakan itu, untuk sementara ini belum bisa dikategorikan maksimal. Bahkan kecenderungan masyarakat saat ini belum bisa dikatakan memanfaatkan kebijakan tersebut” jelas politisi Gerindra ini.  

Sambung Jonaidi, posisi masyarakat saat ini sedang terdampak secara perekonomian akibat pandemi Covid-19. Masyarakat lebih memilih untuk menstabilkan perekonomian terlebih dahulu, baru ikut memanfaatkan kebijakan tersebut. 

“Sedangkan, pendapatan kita dari aspek lain juga tidak bisa diharapkan banyak karena masih ada tunggakan sejumlah pihak, yang sebenarnya itu menjadi sumber PAD bagi Provinsi Bengkulu.” kata dia lagi.  

Potensi lain tambah Jonaidi, sektor pajak air permukaan, PBBKB yang tunggakannya senilai Rp 16 miliar belum disetor ke Pemprov saat ini. Kemudian pajak rokok juga belum ditransfer oleh pusat.

“Pemerintah pusat juga melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah, dengan dalih untuk membiayai penanganan Covid-19 yang dilakukan instansi vertikal di daerah.” kata dia. 

Seharusnya kata Jonaidi, pemerintah pusat meminta pemda membiayai penangnanan Covid-19 melalui  APBD tanpa harus memangkas anggaran. Ia menyarankan kedepan pemda harus berani adu argumen dengan pusat untuk menghindari pemangkasan anggaran. 

“Karena Pemda lebih tahu kondisi di daerahnya sendiri. Terkait PAD, masih memungkinkan bagi Pemprov untuk menggali potensi, yang tentunya disertai evaluasi kinerja sektor pendapatan daerah.” Tutup Jonaidi.

Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Iman SP Noya