Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Foto: Dok
Interaktif News – Menkopolhukam, Mahfud MD secara resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Pernyataan mundur itu ia sampaikan usai bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (01/02/2024).
Usai pertemuan Mahfud MD mengatakan, pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo berlangsung singkat sekira 10 menit didamping Mesesneg Pratikno. Pertemuan berisi tentang kelanjutan tugasnya sebagai Menkopolhukam. Intinya menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden.
“Ada tiga yang kami bicarakan , pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkat saya sebagai Menkopolhukam pada 23 Oktober 2019. Melantik saya dan menyerahkan SK dengan penuh penghormatan lalu isi kedua, substansi surat permohonan berhenti.
Ketiga, Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik. Alhamdulillah bapak presiden sama dengan saya. Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum tidak ada ketegangan atau apa” jelas Mahfud.
Dikatakan Mahfud, selama lebih kurang 4 tahun bertugas menjadi Menkopolhukam, ia telah berkerjasama dengan baik dengan Presiden Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai Menkopolhukam. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Jawaban beliau sangat baik, pertemuan sangat happy ya seperti layaknya teman lama. Kami bergurau-gurau juga. Beliau juga menyampaikan maaf dan juga mengucapkan terima kasih ke saya. Budaya adhi luhung begitu, saling minta maaf, saling berterimakasih” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut dijelaskan Mahfud MD, selama ia cuti sebagai Menkopolhukam tugas-tugas di kementrian dijalankan Sekretearis Kementrian. Ia menyampaikan kegiatan rutin dan program-program di Menkopolhukam terus berjalan dengan namun ada 3 program di Menkopolhukam yang perlu dilanjutkan, salah satunya soal Inpres hutang BLBI.
“Satu hutang BLBI, saya katakan bapak (Presiden Jokowi) pernah memberi Inpres kepada kami untuk mulai menagih hutang tunggakan BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp 111 Triliun, dalam satu setengah tahun kami bekerja sampai sekarang ini sudah terkumpul di tangan Rp 35,7 triliun” kata Mahfud
Mahfud mengatakan, dana BLBI harus ditagih karena kasus tersebut adalah pengemplangan uang negara besar-besaran. “Sebagian masih ada yang mengelak, ada juga yang menawar namun yang sudah membayar sudah kita tutup buku hutangnya” kata Mahfud.
Editor: Iman SP Noya