Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan saat diwawancara. Selasa, 13 September 2022. Foto: Alfridho AP
Interaktif News – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu gencar mensosialisasikan penerapan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko kepada pelaku usaha.
Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo Bulan Agustus tahun lalu di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.
Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan mengatakan, Sesuai dengan visi misi yakni peningkatan investasi dan daya saing daerah dengan pelayanan perizinan yang prima dan informasi penanaman modal berbasis teknologi informasi.
Pihaknya siap memberikan pendampingan untuk pendaftaran perusahaan lewat OSS dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang mudah, cepat dan pasti.
“Bagi pelaku usaha yang belum paham atau tidak memiliki akses internet untuk mendaftar, tim kita selalu siap mendampingi guna mengurus proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Irsan, Selasa (13/9/2022).
Ditambahkan Irsan, Selain sistem OSS, DPMPTSP Kota Bengkulu juga terus mensosialisasikan alur perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan ini merupakan tindaklanjut pemerintah dari UU Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185.
“Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak bingung lagi dalam mengurus alur perizinan PBG, dan penggunaan layanan SIMBG. Namun jika menemui kendala dapat langsung datang ke OPD teknis yakni DPUPR Kota Bengkulu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Irsan, DPMPTSP Kota Bengkulu terus memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi.
“Semoga dengan kemudahan pelayanan perizinan ini dapat menjadikan Kota Bengkulu tujuan investasi, meningkatkan PAD, dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Alfridho Ade Permana