Pertemuan RT dan RW se-Kota Bengkulu dengan Helmi Hasan, Sabtu, (16/11/24) Foto: Dok
Interaktif News – Cagub Bengkulu, Helmi Hasan kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebelumnya Helmi Hasan telah berapa kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu. Terakhir terkait bagi-bagi minyak goreng.
Kali ini Helmi Hasan dilaporkan Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika atas dugaan mobilisasi ketua RT dan RW se-kota Bengkulu.
"Kita melaporkan Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-kota Bengkulu," kata Jevi di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin, (18/11/24).
Jevi menyebut, para Ketua RT dan RW dikoordinir oleh lurah yang meminta mereka untuk berkumpul di kediaman Helmi Hasan di RT.13 Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu pada Sabtu (16/11/24) kemarin.
"Kalau judulnya sih silaturahim karena lama tidak bertemu dengan para RT dan RW, tetapi informasi yang kita dapat dari para RT yang hadir maupun tidak hadir, Helmi Hasan mengajak para RT dan RW untuk untuk memilih dia pada Pilgub mendatang," kata Jevi.
Terkait barang bukti, Jevi mengatakan mengaku memiliki foto di lokasi saat dilaksanakannya kegiatan, kemudian bukti chat arahan dari salah satu Lurah kepada para RT dan RW untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Lurah nengaku diperintah oleh Helmi Hasan dan disiapkan akomodasi untuk yang datang, kuat dugaan ini dilakukan oleh semua lurah," kata Jevi.
Dari informasi yang didapat kata Jevi, aksi pengumpulan para RT dan RW ini dillakukan 1 hari dengan dibagi menjadi 2 kloter, yakni pagi dan siang. Dibagi per 3 kecamatan.
Jevi juga membeberkan bahwa didapatkan informasi bahwa saat kegiatan sempat ada pelarangan dan pengusiran para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ingin masuk dan memeriksa acara tersebut.
"Mereka dilarang untuk memeriksa masuk ke dalam lokasi saat acara tersebut berlangsung, ini jelas ada keanehan. Kalau tidak melanggar aturan kenapa takut Panwascam masuk ke lokasi?” kata Jevi. [Rilis]
Editor: Irfan Arief