Kepala BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto, Foto: Dok: Panji Putra Pradana
Interaktif News - Banyaknya kasus kelebihan bayar pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Sebagaiaman diketahui, dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Pemrpov Bengkulu Tahun Anggaran 2020 banyak ditemukan kasus kelbihan bayar proyek, diantaranya diDinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Terdapat 8 proyek di kedua OPD itu yang diakui pihak Pemprov Bengkulu terjadi kelebihan pembayaran.
Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto menyebut, kasus ini terjadi lantaran pihak OPD tidak menyiapkan perencanaan yang matang dalam melaksanakan proyek. Akibatnya terjadi kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, masalah keterlambatan dan sebagainya yang sudah semestinya ditekan bersama.
"Kalau saya menilai itu kecelakaan. Sudah semestinya proses pembangunan berdasar perencanaan kebutuhan daerah" kata Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Kamis, (17/06/2021).
‘Kecelakaan’ dimaksud Iskandar karena peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak berjalan secara baik dalam melakukan pencegahan sehingga berakibat pada ‘kecelakaan’.
"Jadi peran APIP di sini adalah tindakan pencegahan, pengawasan dan bukan yang sifatnya represif, menekan, mengaudit lalu mengevaluasi" ungkap dia.
Iskandar mengungkap fraud atau penyimpangan pembangunan daerah saat ini masih perlu dievaluasi. Fraud yang dimaksud dapat dicegah jika kebutuhan pembangunan juga disiapkan secara matang.
"Perlunya apa kebutuhannya dicek apa betul pengajuan barang dan jasa sesuai kebutuhan daerah, jika sudah siap, tinggal bagaimana lagi program dirancang dan dari awal itu semua harus dikawal" jelas dia.
Kepala BPKP menilai orientasi inspektorat dan peran APIP di daerah dalam proses pengendalian sampai saat ini belum maksimal. Hal ini lantaran APIP di Bengkulu masih berada di level satu sehingga optimasi pengawasan pembangunan juga belum maksimal.
"Kedepan penguatan peran APIP juga akan dimaksimalkan lag," kata Iskandar.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana