Petugas KPU Seluma saat menerima berkas pendaftaran calon PPS. Selasa, 27 Desember 2022. Foto/Dok: Deni Putra

Interaktif News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024, yang sebelumnya di buka pada tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, sebelumnya pendaftaran PPS dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022. Namun diperpanjang hingga 30 Desember 2022 mendatang.

“Pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari, ataupun dimulai dari tanggal 18 hingga 30 Desember tahun 2022 mendatang, Sedangkan untuk persyaratan sebagai anggota PPS masih tetap, serta tidak mengalami perubahan,” kata Sarjan, Selasa (27/12).

Perubahan jadwal pendaftaran seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024 KPU Seluma dapat di download di link berikut, Klik di Sini.

Reporter: Deni Putra Aliansyah