KPU Lebong Pastikan Setiap Warga Miliki Hak Pilih, Catat Kapan DPT Bisa Diakses

kpu lebong

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap KPU Lebong, Foto: Dok

Interaktif News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menetapkan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 81.993 pemilih. Jumlah ini tersebar di 12 kecamatan dan 104 kelurahan dan pengumuman DPT dapat dilihat pada tanggal 27 September 2024 mendatang.

"Kami telah melakukan verifikasi dan validasi data dengan sangat cermat, sehingga DPT yang diumumkan hari ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak. Harapan kami, daftar ini dapat memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara demokratis pada Pilkada november 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Lebong.

Lebih lanjut, KPU Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT agar segera mengecek lokasi TPS masing-masing dan memastikan kesiapan mereka dalam menggunakan hak suara pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 november 2024.

“Pengumuman DPT ini menandai salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilu 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” ujarnya demikian.

Reporter: Maya Fitria