KPU Kepahiang Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada, PPS PAW akan Dilantik Senin

Supran Effendi

Supran Effendi, Komisioner KPUD Kepahiang, Poto:Dok

Interaktif News, Kepahiang – Sempat ditunda karena mewabahnya pandemi COVID-19, tahapan pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang akan kembali dilanjutkan. Termasuk PPK dan PPS yang sempat dinonaktfikan akan kembali berkerja. 

Disampaikan Komisioner KPUD Kepahiang, Supran Effendi, lanjutan tahapan pilkada akan kembali berjalan menyusul telah diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, jadwal, dan program dan SE 441 tahun 2020 tentang pengaktifan PPK PPS dari KPU RI.

“Semua PPK beserta sekretariatnya dan PPS akan segera menuju SK ke Sekretariatnya, termasuk tenaga pendukung KPU penyelenggaraan pemilihan serentak Kabupaten Kepahiang yaitu, 10 orang akan kita aktifkan” ungkap Supran, Sabtu (13/06/2020).

Semua tahapan berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 kata Supran, akan dilanjutkan kembali baik berupa verifikasi faktual dukungan calon perorangan tahapan coklit data pemilih serta tahapan-tahapan lain termasuk sosialisasi penyelenggaraan pilkada.

“Kita KPU Kabupaten yang siap melaksanakan Pilkada lanjutan tahun 2020 ini. Alhamdulillah untuk PPK PPS untuk Kabupaten Kepahiang ini kita tidak perlu pelantikan lagi karena sebelum dinonaktifkan dulu PPK PPS kita semuanya sudah dilantik”kata Supran

Namun, lanjut Supran, ada satu orang anggota PPS yang dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) di desa Pagar Agung yang rencannya akan segera dilantik

“Insya Allah pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 kita akan melantik 1 orang PPS PAW Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir, ini dilakukan berdasarkan perintah dari KPU RI pada rakor hari Sabtu, 13 Juni 2020 secara virtual seluruh Indonesia,” tutup Supran.

Reporter: Hamzah
Editor: Riki Susanto