KPP Pratama Bengkulu II Ingatkan Pemadanan NPWP dan NIK Penting untuk Wajib Pajak

KPP pratama bengkulu II

Kepala KPP Pratama Bengkulu II, Indera Gunawan, saat menggelar Media Gathering Sahabat Media di Hotel Santika, Kota Bengkulu, Rabu, 1 November 2023, Foto: Dok 

Interaktif News – Pentingnya menjaga keakuratan data identifikasi membuat sektor pajak melakukan transformasi digital dengan terobosan pemadanan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIK (Nomor Identitas Kependudukan). 

NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan kepada individu atau badan hukum di Indonesia. Sedangkan NIK adalah nomor identifikasi penduduk yang diberikan kepada warga negara Indonesia.

Kedua nomor ini terhubung dengan data yang sangat penting dalam berbagai proses dan transaksi yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta di Indonesia. Kedua nomor ini juga memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda.

Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Indera Gunawan mengatakan proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang terkait dengan individu atau badan hukum yang sama sesuai dan konsisten dalam berbagai basis data pemerintah.

“Hasilnya adalah para wajib pajak mendapat kepastian bahwa kedua nomor ini sesuai dan terhubung dengan data yang benar dalam berbagai proses dan transaksi yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta di Indonesia,” kata Indera Gunawan, Rabu (01/11/2023) di Kota Bengkulu.

Ia menjelaskan peserta wajib pajak dalam mengaktivasi kedua nomor tersebut dapat mengakses situs resmi yang dimiliki Dirjen Pajak. Setelah itu mereka akan memberikan panduan dan prosedur yang sesuai untuk memastikan pemadanan dilakukan dengan benar.

“Untuk Aktivasi, wahib pajak dapat mengunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id. Nanti sistem akan memandu tata cara mengativasi pemadanan NPWP dan NIK tersebut,” ujar dia.

Dia mengimbau para wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan dua nomor itu. Karena, batas pemadanan nomor tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Batas waktu pemadanan NPWP dengan NIK ini sudah semakin dekat. Karena, pemadanan ini tidak hanya sebagai prosedur administratif, tetapi sebagai langkah krusial untuk memastikan kepatuhan dan integritas sistem perpajakan,” ujarnya demikian.

Reporter: Irfan Arief