KPK gelar bimtek pengendalian gratifikasi bersama Pemkab Seluma, Selasa, 29 Agustus 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Seluma terkait bahaya soal gratifikasi, Selasa, (29/08/2023).
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Anna Devi Azhar Tamala mengatakan, melalui bimtek dan sosialisasi ini bisa mengingatkan para pejabat akan bahaya soal gratifikasi yang merupakan akar dari tindak pidana korupsi (Tipidkor).
"Kegiatan ini guna memberikan sosialisasi bahaya soal gratifikasi, kedepannya apapun bentuk kegiatan yang ada di Kabupaten Seluma ini bisa dijauhkan dari praktik gratifikasi," kata Anna di ruangan BKD Seluma
Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Seluma mulai dari kepala dinas, kepala puskesmas, camat hingga kades, kedepan diharapkan agar ASN tidak menyalahi aturan seperti pemberian berupa uang yang memiliki maksud dan tujuan tertentu.
Lalu, Anna menjelaskan jika pemberian yang dilarang itu adalah pemberian bersyarat berkepentingan apa itu soal meminta jabatan ataupun kedudukan sebab hal itu bakal memunculkan conflict of interest dan itu termasuk dalam praktik gratifikasi.
Seluruh pihak harus bergandengan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Prilaku korupsi bakal berdampak pada angka kemiskinan di negeri bakal meningkat.
"KPK tidak akan berhenti mensosialisasikan soal korupsi bahkan memberantas pejabat yang melakukan praktik korupsi," tegas Anna.
Ia kemudian menyebut beberapa kegiatan yang rentan akan kasus gratifikasi diantaranya terkait pembuatan KTP, KK dan hal lainnya dalam sektor pelayanan publik tidak sama sekali diperbolehkan mengambil biaya ataupun memberikan fasilitas kantor dan sejenisnya.
Anna berharap telah dilaksanakan kegiatan ini seluruh pejabat Seluma bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya dan dijauhkan dari adanya kasus korupsi.
"Kita harapkan kedepannya tidak akan ada Pejabat Seluma yang tersandung kasus korupsi," jelas Anna.
Reporter: Deni Aliansyah Putra