Kepala BPKAD Kota Bengkulu: THR dan TPP Cair

Kepala BPKAD Kota Bengkulu

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda. Foto/Dok: Ist

Interaktif News – Kabar bahagia bagi Aparatur Sipil (ASN) Pemkot Bengkulu jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Info terbaru, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu telah memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditargetkan terealisasi sebelum idul fitri.

Disini ASN Pemkot akan menerima TPP dari bulan Januari – Maret, menerima THR dan tunjangan kinerja atau TPP ASN sebesar 50 persen (Hitungan 1 bulan).

Landasan pembayaran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan diturunkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 11 tahun 2023.

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.

“Alhamdulillah, saat ini Pemerintah kota Bengkulu tengah merealisasikan proses pembayaran TPP dan THR ASN sebelum pelaksanaan hari lebaran tahun 2023 ini. Untuk proses pembayaran sudah kita mulai dari hari selasa kemarin,” ujar Kepala BPKAD Yudi Susanda saat diwawancara, Kamis (13/4/2023).

Ditambahkan Yudi, seluruh OPD telah mengajukan proses pengusulan ke BPKAD untuk percepatan proses pencairan. “Ya, pengusulan sudah dilaksanakan oleh seluruh OPD yang disampaikan kepada BPKAD,” imbuhnya.

Untuk besaran THR yang akan diterima oleh ASN jelas Yudi, jumlahnya masing- masing berbeda, tergantung dari gaji pokok mereka dan tunjangannya. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana