Rapat Koordinasi (Rakor) terkait area parkir Indomaret dan Alfamart di Ruang Command Center Polresta Bengkulu, Senin (20/5/2024). Foto/Dok: Ist-Dishub Kota Bengkulu
Interaktif News - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Polresta Bengkulu terkait area parkir Indomaret dan Alfamart di Ruang Command Center Polresta Bengkulu, Senin (20/5/2024).
Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, SE. MM dan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.
Rapat yang dipimpin oleh Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.I.K ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kemudian Keputusan Walikota Bengkulu nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 232 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Inspektorat Kota Bengkulu, dan Manajemen dari Indomaret dan Alfamart. (Adv)