Interaktif News – Selasa, 4 Februari 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Penggeledahan pertama berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong. Selama sekitar 3 jam, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer.

Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek “tebas bayang” di Dinas PUPRP Lebong Tahun Anggaran 2023 yang bernilai lebih dari Rp1 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses penggeledahan selesai. Ia menambahkan, Kajari Lebong akan menyampaikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Penggeledahan ini merupakan langkah Kejari Lebong dalam mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki” kata Robby Rahditio Dharma

Reporter: Maya Fitria