BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Sinar Mulya saat mendatangi Inspektorat Kaur, Senin, 3 Marrt 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Inspektorat Kabupaten Kaur memanggil Anggota BPD Sinar Mulya untuk dimintai keterangan terkait kasus Video Call Sex (VCS) yang dilakukan Kades Sinar Mulya beberapa waktu lalu, Senin, (13/03/23).
Kepala Inspektorat Kaur, Harika mengatakan, pemanggilan terhadap anggota BPD Sinar Mulya, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat merupakan tindaklanjut atas laporan BPD Sinar Mulya yang menghendaki agar kades mereka diberhentikan.
"Ya hari ini kita sudah panggil dan meminta keterangan langsung kepada 5 BPD Sinar Mulya untuk dimintai keterangan usulan dari masyarakat tentang pemberhentian oknum kades VCS," kata Harika
Panggilan ini merupakan panggilan pertama dan tidak menutup kemungkinan akan kembali dipanggil apabila masih dibutuhkan keterangan.
"Kita akan panggil lagi BPD, masyarakat, Tokoh Agama dan lainya apa bila masih ada data yang kurang," ungkap Harika.
Sementara Ketua BPD Sinar Mulya, Cariyudi mengatakan, kedatangan mereka ke Inspektorat gunan memberikan keterangan atas tuntutan masyarakat yang menginginkan agar kepala desa mereka diberhentikan.
"Memenuhi undang dari Inspektorat untuk dimintai keterangan dalam tuntutan masyarakat untuk memberhentikan oknum kades yang melanggar norma adat dan mencoret nama baik Berseri," ungkap Cariyudi.
Ia berharap agar Inspektorat Kaur bekerja maksimal dan tetap neteral dalam menyelesaikan permasalah di desa mereka. “Masyarakat sudah menunggu, jangan sampai masyarakat kecewa karena kasus tidak selesai” kata Cariyudi.
Perwakilan warga Desa Sinar Mulya, Jonson (50) turut berharap kepada Inspektorat Kaur agar segera menyesaikan kasus tersebut agar harkat dan martabatt warga Desa Sinar Mulya kembali pulih
"Karena masyarakat Sinar Mulya jauh-jauh datang kesini untuk ikut serta mengawal kasus ini supaya tidak ada yang ditutup-tutupi supaya kasus ini terbuka dan cepat selesai” kaya Jonson
Hal serupa disampaikan Tokoh Agama Desa Sinar Mulya, Haryadi yang mempercayakan kasus tersebut kepada Inspektorat Kaur.
“Masyarakat sepenuhnya percaya dan menyerahkan kepada peraturan inspektorat namun jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada penegak hukum ini” kata Haryadi.
Ia meminta Inspektorat berlaku adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Jangan sampai yang salah dibenarkan
“Kami meminta untuk mundur karena sudah mencoret normal yang ada di masyarakat dan menjadi masyarakat biasa. Ini Bukan dari unsur politik dan lain-lain melainkan sayang kepada beliau” kata Haryadi.
Reporter: Miko Apriansyah