Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santoso hadiri peresmian POLTEKPIN secara virtual, Kamis, 8 Agustus 2024, Foto: Do
Interaktif News – Bertempat di Aula Soekarno, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti secara virtual peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Kamis, (8/8/2024).
Nampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Machayudie, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kepala Divisi Keimigrasian, Viktor Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah, serta pejabat struktural, JFT, dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu turut hadir dalam acara tersebut.
POLTEKPIN merupakan restrukturisasi dua politeknik dibawah naungan Kemenkumham yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. Restrukturisasi ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dari BPK untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemenkumham.
Menkuhmam, Yasonna H. Laoly mengatakan, upaya ini dilakukan dengan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan agar mampu menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif, terutama di bidang pendidikan, demi menciptakan SDM yang berkompeten.
"Politeknik Pengayoman Indonesia adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian. Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM." Kata Yasonna.
Kampus yang dibangun di kawasan Tanggerang ini rencananya akan membuka jurusan dan program studi baru, serta pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penambahan program baru ini diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kemenkumham.
“Kami dedikasikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya, dan mengukir prestasi demi kejayaan Bangsa Indonesia,” tambah Yasonna.
Melalui upaya restrukturisasi ini, POLTEKPIN diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme di bidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
Editor: Firzani