Penandatanganan Ikrar bersama di Kanwil Kemenag Bengkulu. Senin, 16 Oktober 2023. Foto: Dok
Interaktif News - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu dengan penandatanganan bersama yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag, Senin (16/10/2023).
Bersamaan dengan itu juga dideklarasikan piagam ikrar persaudaraan suku/etnis di Bumi Raflesia.
Usai diucapkan secara bersama, dilanjutkan dengan Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, yang ditandatangani Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa dan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu mengatakan bahwa, Penandatanganan Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Polri dengan Kemenag RI.
"Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa kita ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Abdu juga menegaskan bahwa, perkembangan teknologi berbanding lurus dengan ancaman siber yang muncul.
‘’Inilah yang harus diwaspadai terhadap serangan cyber. Karena tidak hanya menjadi ancaman yang dapat menyerang organisasi, bahkan perorangan,’’ sebutnya.
Termasuk dalam mencegah radikalisme dan terorisme, Muhammad Abdu meminta kepada semua umat di Provinsi Bengkulu agar diantisipasi secara maksimal terhadap serangan-serangan yang dikhawatirkan memecah belah umat, salah satunya yakni bijak dalam bersosmed, dan mendukung program penguatan moderasi beragama.
‘’Selain itu, upaya-upaya dalam mencegah radikalisasi secara mandiri yakni tentu dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas perdamaian,’’pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Provinsi Isnan Fajri mengatakan, penandatanganan ikrar yang dilakukan ini merupakan langkah yang nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkolaborasi pada setiap kegiatan pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini," sampai Sekda Isnan Fajri.
Menurut Gubernur Rohidin, intoleransi, radikalisme dan terorisme adalah masalah global yang berdampak tidak hanya pada kemananan dan stabilitas negara, tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari nilai-nilai kehidupan.
Selain itu, dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang merupakan kekayaan Provinsi Bengkulu.
"Oleh karena itu, adalah kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini," ujarnya.
Lanjutnya, penandatanganan ikrar ini adalah komitmen semua untuk berjuang bersama-sama guna mengembangkan pendekatan holistik dalam memerangi intoleransi, radikalisme dan terorisme.
"Saya, atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen pada perjuangan ini. Bersama-sama kita akan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai tempat yang aman, damai dan penuh kasih sayang bagi seluruh warganya," demikian kata Sekda Isnan Fajri mengakhiri sambutan gubernur.
Editor: Alfridho Ade Permana