Ratusan masyarakat Desa Dusun Baru demo di kantor Bupati Seluma, Kamis, 21 Maret 2024, Foto: Dok
Interaktif News - Isu perselingkuhan Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Ibrani akhirnya berbuntut panjang. Ratusan warga setempat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Seluma, Kamis (21/3/2024).
Mereka menuntut Bupati Seluma Erwin Octavian yang sebelumnya berjanji akan memberhentikan kades Dusun Baru sesudah Pemilu 2024. Sayangnya saat aksi berlangsung Bupati Erwin Octavian tidak di lokasi karena sedang Dinas Luar (DL).
Kordinator aksi Yoyon Putra mengatakan, bahwa ratusan masyarakat yang melakukan demonstrasi kali ini merupakan buntut dari kekesalan terhadap kades yang sudah melakukan perbuatan asusila dan sering buat onar, kerap buat gaduh.
"Kami cuma menuntut berhentikan kades karena kami sudah muak dengan segala kelakuan kades ini," kata Yoyon dalam orasinya.
Lanjut Yoyon, masyarakat sudah kecewa dengan Bupati Erwin yang sebelumnya sudah berjanji akan segera menandatangani surat pemberhentian kades tersebut. Namun, sampai saat ini bupati tak kunjung mengeluarkan surat keputusan.
"Kami kecewa Bupati Erwin hanya sekedar janji-janji saja sampai saai ini tidak ada keputusan yang resmi untuk memberhentikan kades. Sebenarnya ada apa dengan bupati tidak ada ketegasan," lanjut Yoyon.
Deomonstran sempat mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum ada keputusan resmi dari bupati yang akan memecat kades tersebut. "Sebelum kades tersebut diberhentikan kami tidak akan pulang" ungkapnya
1 April Kades Dusun Baru Diberhentikan
Setelah aksi demonstrasi berlangsung selama 2 jam lebih, akhirnya 13 perwakilan dari warga Desa Dusun Baru melakukan audiensi bersama Wabup Gustianto dan Sekda Hadianto.
"Tadi kami telah menyampaikan apa tuntutan ke wakil bupati dan telah kita sepakati bersama untuk keputusannya akan diumumkan di tanggal 1 April," kata Yoyon
Usai melakukan audiensi, ratusan demonstran bersepakat untuk membubarkan diri setelah sudah ada kesepakatan bahwa kades akan diberhentikan sementara tertanggal 1 April 2024 mendatang.
Jika Bupati Erwin Octavian masih ingkar janji masyarakat berjanji bakal kembali mengelar aksi yang lebih besar.
"Surat kesepakatan sudah kami pegang sehingga aksi hari ini kami hentikan. Namun jika keputusan molor dari yang telah disepakati maka akan kita kerahkan kembali masa 2 kali lipat," tegas Yoyon.
Sementara Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan, hasil dari pemeriksaan inspektorat sudah ada temuannya namun mesti dilakukan kajian lebih lanjut lagi untuk memutuskan apakah kades dusun baru sudah layak diberhentikan.
Sebelumanya kata Wabup, kades Dusun Baru sudah diberikan sanksi seperti SP 1 dan 2 dan selanjutnya dilakukan pembinaan. Pihaknya masih menimbang-nimbang pemberhentian kades nantinya sesuai dengan aturan.
"Keputusan resminya akan dikeluarkan Bupati Erwin di tanggal 1 April. Sementara surat keputusan ini kita tangguhkan dulu, sebelum ditandatangani bupati," demikian kata Wabup
Reporter: Deni Aliansyah Putra