Kades Lubuk Betung Lari Terbirit-birit Ditagih Hutang, Begini Kejadiannya

Kades Lubuk Betung

Momen Kades Lubuk Betung, Kab. Seluma lari ditagih hutang, Foto: Dok/tangkapan layar

Interaktif News - Tampak sebuah video yang menunjukkan seorang laki-laki sedang lari terbirit-birit dikejar seorang ibu-ibu. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB di Desa Lubuk Betung, Kabupaten Seluma, Selasa, (4/6/2024). 

Usut punya usut ternyata sang lelaki diketahui berinsial M yang merupakan Kepala Desa Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Ia lari lantaran ditagih hutang.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Ella Puspitasari selaku penagih hutang kepada sang kepala desa. Ia mengatakan, Kades M sudah meminjam uangnya senilai Rp 16 Juta yang dipinjamkan selama 3 kali berturut-turut.
Awalnya dipinjamkan Rp 5 Juta, kemudian dipinjamkan pagi Rp 8 Juta hingga pinjaman ketiga Rp 3 Juta.

"3 kali saya pinjamkan uang, janjinya dulu selama menjabat kades uangnya dapat dikembalikan," kata Ella saat diwawancara pada Rabu, 5 Juni 2024.

Pada awalnya lanjut Ella, Kades M meminjam uang dengan alasan ingin membayar uang kuliah anaknya. Usai dipinjamkan uang sejak awal tahun 2024 lalu, Kades M belum juga mengembalikan uang. Ella kemudian menagih langsung namun kades kerap bersembunyi dan melarikan diri.

"Sudah lama uang saya ini dipinjam bang. Pertama pinjam uang Rp 5 juta, lalu minjam Rp 8 juta dan kemudian minjam lagi sebesar Rp 3 juta tapi ya begitulah. Setiap kita tagih pembayaran, kades mala bersembunyi dan melarikan diri," ungkap Ella.

Lebih lanjut Ella mengatakan, bahwa proses hutang piutang ini tidak hanya lewat mulut ke mulut namun sudah dibubuhkan di atas kertas dan materai. Ia tidak segan bakal melaporkan ulah kades ke penegak hukum jika hutangnya tak kunjung dibayar.

Ella juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya Bupati Erwin dan Sekda Hadianto agar menegur Kades Lubuk Betung yang sifatnya tidak mencerminkan seorang pemimpin. Ulah Kades M yang lari dari hutang justru mencoreng nama baik desa.

"Saya tidak ragu kedepannya permalasahan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum karena terkait hutang piutang itu sebelumnya sudah ada perjanjian di atas materai. Saya juga menilai yang bersangkutan tidak mencerminkan sifat seorang pemimpin, kepala desa, alangkah baiknya ditegur dulu dengan pak bupati, pak sekda," ujar Ella.

Reporter: Deni Aliansyah Putra