Ahmad Ghufroni, Kasi Pidsus, Foto: Dok
Interaktif News - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dana fiskal stunting senilai Rp5,7 miliar yang diduga sudah diselewengkan.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni memastikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan kasus fiskal stunting hingga mendapatkan titik terang dan didapat sebuah kesimpulan.
"Sejumlah pihak terkait yang mengelola anggaran fiskal stunting masih terus dilakukan pemeriksaan, terbaru Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) serta pejabat penggunaan anggarannya turut dimintai keterangan," kata Ghufroni melalui via WhatsApp, Senin (22/4/2024).
Ditanya apakah sudah ada gambaran terkait dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Dana Fiskal Stunting, Gufron belum memastikan namun pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.
"Belum bisa dipastikan ada indikasi tindak pidana korupsinya namun saat ini penyelidikan terus berlanjut biar terang dan mendapatkan kesimpulannya," ungkap Ghufroni.
Diketahui, dana fiskal stunting sebesar Rp5,7 Miliarmerupakan reward atau penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Seluma yang telah sukses menekan angka stunting pada 2023 lalu.
Reporter: Deni Aliansyah Putra