Inspektorat Seluma Kembali Audit Investigasi Penyelewengan Dana Desa

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim saat diwawancara. Kamis, 1 Desember 2022. Foto/Dok: Deni Putra

Interaktif News - Inspektorat Kabupaten Seluma kembali melakukan audit Investigasi terhadap tiga Desa atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada kegiatan tahun 2019 dan 2021.

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim mengatakan, sebelumnya atas Dumas ataupun pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yakni melibatkan tiga Desa, saat ini hal tersebut sudah tindaklanjuti dengan dilakukan tahapan audit Investigasi oleh tim ahli.

"Kita telah melakukan audit Investigasi di tiga Desa yakni, Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil dan Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo," ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Lanjut Marah Halim, khususnya di Desa Nanti Agung saat ini sudah di lakukan audit Investigasi langsung turun ke lapangan, tetapi lantaran masih terkendala dengan tim ahli sehingga Inspektorat meminta pendampingan dari Kepolisian.

"Inspektorat ada yang bisa, tetapi kendalanya tim auditor ini belum ada sertifikat, jadi kami meminta bantuan dari Polres Seluma untuk mendampingi dan ikut bersama  melakukan audit dan cek fisik di lapangan," tuturnya.

Saat ini Kata Marah Halim, Dua Desa yakni Batu Tugu Kecamatan Talo dan Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil sudah selesai proses Audit Investigasi dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Sedangkan terkait kerugian yang di timbulkan dari dugaan penyelewengan Dana Desa tidak bisa disampaikan oleh Inspektorat.

"Dua desa telah selesai kami audit dan hasilnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian yakni Polres Seluma, dan sedangkan untuk kerugian atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut yang menyampaikannya dan menyimpulkannya itu adalah pihak kepolisian," pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra