Yayasan Al Hasanah: Sekolah Telah Lakukan yang Terbaik, Dinaikan Hingga Kelas 6

Yayasan Al Hasanah

SD IT Al Hasanah, Kota Bengkulu, Foto: Dok/Instagram

Interaktif News - Yayasan Al Hasanah tanggapi pemberitaan yang beredar terkait siswa yang disomasi lantaran belum melunasi uang tunggakan sekolah. Menurut ketua Yayasan Al Hasanah, Yasran Hasyim, persoalan tersebut harus dilihat secara cermat dan utuh, agar masalahnya bisa duduk sebagaimana porsinya. Informasi sebagaimana diberitakan perlu diluruskan agar duduk masalahnya menjadi terang.

Dijelaskankan Yasran, siswa yang disomasi masuk pada tahun 2015/2016 di SDIT Al Hasanah dengan sebuah komitmen dan kemampuan yang telah disepakati oleh kedua orang tua dengan pihak yayasan. Atas kesepakatan itu, siswa kemudian mengikuti proses kegiatan belajar di kelas 1 sebagai siswa SD IT Al Hasanah.

Sejak kelas 1-2 siswa bersangkutan tidak ada masalah apa pun dengan kegiatan pembelajarannya di sekolah akan tetapi sejak kelas 3 mulai muncul persoalan. Dimana support dan motivasi dari orang tua untuk pembelajaran di sekolah mulai berkurang. Kondisi ini bisa dilihat dari munculnya masalah pembayaran keuangan dengan pihak sekolah. 

"Jadi meskipun keuangan sekolahnya bermasalah siswa ini tetap dipertahankan sebagai siswa SDIT Al Hasanah, dibuktikan dengan tetap menerima fasilitas buku pelajaran, makan, dan proses pendidikan secara penuh di sekolah," jelas Yusran Hasyim dalam rilisnya yang diterima Bengkuluinteraktif.com. 

Dilain pihak menurut Yusran, terhadap siswa bersangkutan pihak sekolah sangat menyayangkan sejak kelas 5 semester 2 di bulan April 2020 sudah tidak aktif mengikuti pembelajaran. Meski demikian siswa bersangkutan tetap dinaikkan sebagai siswa Kelas 6 SDIT Al Hasanah. Hal ini sebagai support dan motivasi dari guru agar tetap bersekolah sebagai siswa SDIT Al Hasanah. 

Hanya saja support dan motivasi tersebut tidak dibarengi dengan dukungan dari orang tua siswa untuk membicarakan masalah keuangan pendidikan sehingga masalah tidak ada penyelesaian kepada pihak Sekolah.  

Oleh karena semangat dari pihak sekolah tersebut tidak dibarengi oleh support orang tua sehingga pihak sekolah akhirnya sampai pada sikap. “Dirumahkan sementara sampai ada progres pembayaran dari orang tua ananda" ujar Benni Ridho, kuasa hukum Yayasan Al Hasanah. 

Sejak dirumahkan sementara, orang tua dari siswa bersangkutan tidak ada merespon sama sekali. Hal ini kata Benni sangat disayangkan karena orang tua siswa tidak ada komunikasi dengan pihak sekolah dan berakibat pada tidak terdaftarnya siswa tersebut sebagai Peserta Ujian Sekolah karena tidak mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas 6 SDIT Al Hasanah. 

Siswa bersangkutan pada tahun 2021 juga tidak tercatat sebagai lulusan SDIT Al Hasanah dan tidak memperoleh Ijazah. "Sementara itu pihak sekolah memperoleh informasi dari orang tua bahwa siswa sudah masuk di salah satu pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Benni. 

Reporter: Irfan Arief
Editor: Alfridho Ade Permana