Warga Serahkan 4 Unit Sepeda Motor ke Polsek Teluk Segara

motor maling

4 unit motor yang diserahkan warga ke Polsek Teluk Segara, Polres Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News - Kepolisian Sektor Teluk Segara, Polres Bengkul menerima 4 unit kendaraan roda dua dari masyarakat. Sepeda motor itu merupakan temuan masyarakat yang tidak diketahui pemiliknya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, penyerahan motor itu bermula saat piket patroli 01 Polsek Teluk Segara mendapat laporan dari warga tentang 4 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Tim Opsnal Polsek Teluk Segara yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Barsan langsung menuju ke TKP. 

Setelah dicek, 4 unit sepeda motor itu merupakan sepeda motor yang pernah dilaporkan hilang ke Polsek Teluk Segara oleh saudara Eki Sumantri bin Ja'ib (alm) warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu pada Minggu, 15 Mei 2022 lalu. 

Selanjutnya 4 unit sepeda motor tersebut langsung di bawa ke Polsek Teluk Segara dalam keadaan terkunci stang dan kunci tambahan.

Berikut 4 unit daftar sepeda motor yang diserahkan warga ke Polsek Teluk Segara:

  • Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BD 6485 AV,  warna merah maron dengan Nomor Rangka: MH32P0037K427342 dan Nomor Mesin: 2P2428864 STNK an. Yahudin .
  • Honda Revo Absolut Nopol BD 3192 EO, warna merah hitam dengan Nomor Rangka: MH1JBC21XAK576555 dan Nomor Mesin: JBC2E - 1565016 STNK an. Rawati.
  • Yamaha Vega warna hitam dengan Nomor Polisi BD 2109 AW, Nomor Rangka: MH34D70027 dan Nomor Mesin: 4D7484102, STNK an. Eki sumatri.
  • Honda Revo Fit warna hitam BD 4392 CT.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan temuan 4 motor tersebut kepada pihaknya.

Sudarno mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polsek Teluk Segara dengan membawa bukti yang sah.

"Silahkan datang langsung ke Polsek Teluk untuk mengambil motor bagi yang merasa memiliki dengan membawa bukti dokumen seperti BPKB dan STNK yang sah." pungkas Kabid Humas.

Editor: Alfridho AP