InteraktifNews –Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa Desa Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma mengeluhkan potongan pencairan dana PKH yang diduga dilakukan oknum ketua/koordinator PKH di desa masing-masing . Potongan itu berupa uang 5.000-20.000 per keluarga penerima bantuan PKH.
Seperti yang diungkapkan Giri Sugianto, uang PKH yang tertera dalam rekening isterinya senilai 825.000 namun menurut pendamping hanya bisa dicairkan 210.000 ribu. Pencairan itupun harus dipotong 5000 untuk ketua kelompok/koordinator dan 10.000 untuk biaya adm BRI Link.
“pengambilanya langsung dikoordinir ketua, katanya cuma bisa dicairkan 210.000 karena sebelumnya sudah mencairkan, tidak tahu alasannya kenapa tidak bisa dicarikan semua sedangkan yang lain-lain itu menerima 1 jutaan lebih” ujar Giri kepada Kontributor bengkuluinteraktif.com, Rabu (03/04/2019)
Setelah informasi itu berkembang keluarga Giri kembali dipanggil untuk mencairkan sisa uang PKH yang tertera dalam saldo rekening. Namun, keluarga Geri harus kembali dipotong biaya adm oleh BRI Link senilai 10.000 dengan demikian total pemotongan dana PKH yang dialami keluarga Geri mencapai 25.000, dengan rincian 5000 untuk ketua kelompok dan 20.000 untuk dua kali biaya adm BRI Link periode pencairan April 2019.
Informasi serupa disampaikan Isar keluarga penerima manfaat dari Desa Tebat Gunung yang mengaku akan dikumpulkan besok, Sabtu 6 April 2019 di salah satu apotek Simpang Tiga Gersik untuk pencairan PKH periode April 2019.
“ntah ngapo ngkan ndak belungguk-lunguk nian ngambik o (tidak tahu kenapa harus dikumpulkan satu tempat untuk pencairan) ” kata Isar, Jumat, (05/04/2019)
Disampaikan Isar, pencairan sebelumnya (Januari 2019) juga demikian ketua kelompok menyuruh keluarga penerima manfaat PKH untuk mengumpukan uang 20.000. Namun, sebagian penerima tidak menuruti permintaan ketua kelompok.“kami tidak ngasih tapi sebagian penerima sudah terlanjur ngasih” kata Isar
Berdasarkan pengakuan warg a lainnya, dana yang diterima dari pusat sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan yang mereka terima dari pendamping PKH. Besaran dana bantuan, dinilai tidak sesuai dan bahkan seringkali kurang dari jumlah yang seharusnya didapat.
Sistem penilain dari pendamping sangat subjektif karena banyak keluarga yang kondisi yang sama namun mendapat bantuan yang berbeda. Di lapangan bahkan masih ditemukan penerima yang mendapatkan 200 ribu, padahal memiliki anak dua orang anak. Penerima yang memiliki anak SD dan SMP mendapatkan nominal kecil. Lalu terkadang, ada yang mendapat nominal besar, meski hanya memiliki satu anak yang masih bersekolah. Kejanggalan dan tidak transparannya penerimaan, diakui tidak merata.
“Ada juga penerima yang mendapatkan dana di bawah nominal yang seharusnya. Lalu, tidak tansparan juga karena ketika menerima tidak disertai struk pengambilan dari ATM,” ujar salah seorang warga Desa Petai Kayu, kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.
Ia menjelaskan, para penerima PKH selama ini mengumpulkan kartu ATM mereka melalui ketua kelompok. Nanti besaran setiap penerima, ditentukan oleh ketua kelompok tersebut. Hanya saja, sejauh ini lampiran struk pun tidak diperlihatkan. Ia mengaku ada juga himbaun dari pendamping agar tidak bercerita kemana-mana.
Kondisi ini banyak dialami warga, pendamping desa telah beberapa kali melakukan pengambilan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, karena sebagian ATM penerima PKH dipegang pendamping. Warga seringkali tidak mengetahui kapan waktu pencairan hal itu menimbulkan kecurigaan dari warga penerima bantuan.
Kontributorr: Yonizar Hakim
Penulis: Riki Susanto
Editor: Freddy Watania