Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas agenda rancangan peraturan daerah (Perda), Senin (22/4/24).
Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah di Paripurna DPRD Bengkulu Selatan di hadiri Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan fraksi DPRD serta unsur Forkopimda dan Kepala OPD.
Rapat paripurna ini mengagendakan Pengambilan Keputusan Bersama Eksekutif dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Rifai Tajuddin mengungkapkan pada agenda rapat paripurna itu membahas perda tentang peningkatan kualitas perumahan kumuh dengan perda penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.
“Kedua Perda tersebut terdiri dari rancangan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan, serta rancangan Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah,” kata Wabup. [Adv]