Rapat paripurna ke-27 masa sidang ketiga Tahun 2023 dengan acara penyerahan Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, Senin, 02 Oktober 2023, Foto: Dok
Interaktif News – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna ke-27 masa sidang ketiga Tahun 2023 dengan acara penyerahan Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, Senin (2/10/2023).
Rapat paripurna dihadiri Wabup Lebong Fahrurrozi mewakili Bupati Kopli Ansori serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menjelaskan, pembentukan perda tersebut merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah. Hal itu sekaligus juga dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-perundangan.
“Rapat paripurna hari ini membahas Raperda dengan seksama dan maksimal sampai diterbitkannya Raperda untuk nanti dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” kata Ketua DPRD Carles Ronsen.
Dalam kesempatan itu juga, Wabup Lebong Fahrurozi menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2024 sesuai yang telah ditetapkan Banmus DPRD.
“Sebelumnya terima kasih kepada para legislatif yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota keuangan atas Raperda APBD 2024 sesuai ketetapan Banmus DPRD,” ungkap wabup.
Fahrurrozi menjelaskan Raperda APBD tahun 2024 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Ini juga menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan Lebong di tahun 2024 mendatang.
“Pengoptimalan Raperda ini dapat memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lebong. Dimana hal ini akan menunjukkan progres konstruktif yang nyata dan kongkrit,” kata Wabup Fahrurrozi.
Penyusunan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini mempedomani Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong 2024 nanti akan terus meningkat. Ini juga menunjukan dampak positif pada stabilitas ekonomi makro di Lebong,” sebut wabup.
Ia menjelaskan kondisi APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024 sumber pendapatannya masih didominasi oleh transfer dari pusat, yaitu 88 persen dari total pendapatan selebihnya adalah transfer dari provinsi dan PAD.
“Berbagai program dan kegiatan dalam rangka implementasi langkah dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah menjadi hal pokok yang tertuang dalam RAPBD Kabupaten Lebong di tahun anggaran 2024,” ujarnya demikian. (Adv)
Reporter: Maya Fitria