Antrean truk pengangkut sawit di Bengkulu, Foto: Dok
Interaktif News – Rapat koordinasi antara Pemprov Bengkulu dengan para bupati dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menetapkan harga TBS Kelapa Sawit untuk wilayah Bengkulu Rp. 1.675 per Kg.
"Melalui rapat koordinasi ini disepakati harga beli TBS di wilayah provinsi bulan Mei 2022 Rp. 2.675 per Kg," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan, Selasa, (17/05/2022)
Dikatakan Ricky Gunarwan, seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Provinsi Bengkulu wajib mematuhi harga yang telah disepakati. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin.
Dijelakan Ricky, anjloknya harga TBS di tingkat petani dipicu oleh penetapan harga sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan konflik serta melanggar ketentuan harga beli TBS yang diatur dalam Permentan Nomor 1 tahun 2018.
Sementara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan segera membuat surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk meminta pencabutan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Kita akan mengirim rekomendasi atas nama masyarakat, pelaku usaha, dan para bupati/walikota terkait permintaan pencabutan larangan ekspor CPO, dengan catatan seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban DMO 20%," tutur Gubenur Rohidin.
Langka ini turut didukung Bupati Bengkulu Utara, Mian yang meminta agar Pabrik Kelapa Sawit menetapkan harga TBS secara wajar dan rasional meskipun masih dilarang ekspor.
"Hari ini kami kepala daerah mensupport penuh Pak Gubernur segera menyurati Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan selanjutnya ke pak Presiden untuk membuka kembali keran ekspor CPO secara nasional," ujar Mian.
Editor: Alfridho AP