Suami Bunuh Istri di Kepahiang Lantaran Sakit Hati Ditolak Rujuk

pembunuhan

Konfrensi pers Polres Kepahiang, Kamis, 17 Maret 2022, Foto: Dok

Interaktif News – Seorang pria asal Kabupaten Kepahiang berinsial ES (35) diduga menghabisi nyawa seorang perempuan bernama Rita Srianti (32) warga Desa Lubuk Penyamun, Kabupaten Kepahiang yang tak lain istrinya sendiri. ES saat ini telah diamankan pihak Polres Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan, pelaku dan korban merupakan suami istri yang telah menikah secara siri pada tahun 2019 lalu. Selama menjalani rumah tangga, antara pelaku dan korban kerap terjadi keributan rumah tangga. Tiba pada suatu waktu, korban sempat mengusir pelaku dari rumah.  

"Bulan Februari lalu pelaku diusir korban lalu pelaku pergi ke perkebunan orang tuanya di Desa Batu Bandung, Kepahiang" kata AKBP Suparman, Kamis, (17/03/2022)

Setelah lama pergi dari rumah, pelaku kembali ke rumah korban pada hari Rabu 16 Maret 2022 kemarin. Kedatangan pelaku untuk mengajak korban memperbaiki hubungan rumah tangga atau rujuk kembali. Sebelum kembali ke rumah korban, pelaku sempat menghubungi korban melalui pesan Facebook. 

Lanjut Kapolres, dalam percakapan di pesan facebook, pelaku menyampaikan niatnya untuk rujuk kembali. Namun, ajakan pelaku disertai dengan ancaman. 

“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau diajak rujukan, pelaku mengaku siap untuk kembali dipenjara” kata AKBP Suparman. 

Sebelum datang ke rumah korban kata Kapolres, pelaku diduga telah lebih dulu menyiapkan senjata tajam jenis pisau belati di dalam tas. Pelaku kemudian menemui korban di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB pada Rabu, 16 Maret 2022. 

Antara pelaku dan korban sempat terjadi obrolan di kamar korban. Pelaku menyampaikan niatnya untuk rujuk tapi ditolak orban. Tolakan itulah yang kemudian diduga membuat pelaku sakit hati dan emosi hingga langsung menusuk korban dengan pisau di bagian perut, leher dan bagian punggung berkali-kali. 

Usai menusuk, pelaku langsung melarikan diri dan membuang alat bukti di belakang rumah korban. Pelaku sempat berpapasan dengan anak korban saat melarikan diri. 

Pembunuhan itu baru terungkap setelah anak korban yang maish berumur 13 tahun menadapati ibunya yang tergelatak di atas kasur di dalam kamar dengan kondisi bersimbah darah. Anak korban kemudian berteriak minta pertolongan warga. 

“Pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 jenis senjata tajam, pakaian korban, seprai korban” kata Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman. 

Editor: Rabiul Awal