Sebar Foto Bugil, Pemuda Asal Seginim Dilapor ke Polisi

pencabulan

Pelapor saat mendatangi Polres Bengkulu Selatan, Foto: Dok

Interaktif News - Diduga lakukan penyebaran foto bermuatan pornografi salah seorang pemuda berinsial AL(18) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan ke polisi.

Pelapor DI (39) yang juga ayah korban mengatakan, dugaan penyebaran foto itu terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 sekira Pukul 09.00 WIB. 

Saat itu istrinya didatangi wali kelas korban dan memberitahukan bahwa foto pornografi anaknya disebarkan oleh AL melalui media sosial WhatApps grup kelas korban.

Istrinya kemudian langsung mendatangi sekolah korban yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Selatan.

Sesampai di sekolah dewan guru meminta keterangan korban terkait foto pornografi yang tersebar group WA sekolah.

Setelah mendapat keterangan dari sekolah, DI kemudian melaporkan AL ke Polres Bengkulu Selatan atas dugaan penyebaran foto bermuatan pornografi dan pelanggaran UU Transaksi Elektronik atau ITE.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami depresi dan ketakutan, selanjutnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut” terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Senin, (31/10/22)

Editor: Alfridho Ade Permana