Salahgunakan Surat Kementrian, Mendes Yandri Susanto Ditegur Istana

Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subainto, Foto: Dok/Instagram @prabowo

Interaktif News – Istana Keperesidenan langsung bereaksi usai heboh surat Menteri Desa dan Pembangunan daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang tersebar di media sosial. Istana Kepresidenan menegur seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih agar berhati-hati dalam menggunakan kop kementrian. 

Surat teguran istana itu disampaikan langsung Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya di grup aplikasi perpesanan menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi membenarkan adanya teguran kepada seluruh anggota kabinet usai heboh surat mendes. 

"Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan digunakan (untuk) kementerian," ujar Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresiden, dikutip metrotvnews.com, Rabu, 23 Oktober 2024

Sebelumnya Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto langsung menjadi sorotan publik di hari pertama kerja. Menteri kader PAN itu menggunakan kop surat kementrian untuk acara keluarga yang berisi undangan haul atas meninggalnya Ibu Yandri, peringatan hari santri dan syukuran.

Surat ditujukan kepada kepala desa, sekretaris desa, staf desa, Ketua RT, Ketua RW dan para kader PKK se-Kecamatan Keramat Watu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin, (21/10/24). 

Surat dengan Nomor: 19/UMM-02.03/X/2024 itu menyebar di media sosial dan disorot langsung mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut apa yang dilakukan Yandri Susanto itu adalah kekeliruan. Ia mengatakan, kop kementrian negera tidak boleh digunakan untuk kegiatan keluarga.

“Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan” tulis Mahfud MD, Selasa, (2/10/24) di instagram @mahfudmd.

Reporter: Iman SP Noya