Ribuan Mahasiswa Gerakan Bengkulu Melawan Desak Reformasi Partai Politik

kelvin aldo

 

Orasi Ketua IMM Bengkulu Kelvin Aldo di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat, 23 Agustus 2024, Foto: Dok

Interaktif News - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat, (23/8/2024). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Mahasiswa menuntut DPRD segera mendesak DPR RI dan Presiden untuk membuat rancangan undang-undang reformasi partai politik. Tuntutan ini dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya calon-calon tunggal di berbagai daerah.

"Kita menuntut DPRD mendesak DPR RI dan presiden untuk membuat rancangan undang-undang reformasi partai politik dan meng-nol persenkan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Tuntutan ini bertujuan agar tidak terjadi calon-calon tunggal di berbagai daerah" kata Ketua IMM Bengkulu Kelvin Aldo dalam orasinya.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta agar DPRD mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wacana yang berkembang di DPR RI. Mereka mengecam tindakan DPR RI yang tidak menganulir putusan MK dan justru merevisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Kendati revisi UU pilkada sudah dibatalkan, Kelvin tetap meminta DPRD, mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal putusan MK sampai poses pilkada 2024 selesai. Karena menurutnya ini adalah bentuk nyata bahwa pimpinan-pimpinan partai sudah dikuasai oleh para elit politik.

"Wacana DPR yang tak menganulir putusan MK nomor 60 dan 70 ini membuka tabir pejabat-pejabat yang haus dengan kekuasaan. Untuk itu kami akan terus merapatkan barisan dan siap berjuang demi integritas demokrasi di negeri ini,” ujarnya.  

Aksi yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian unjuk rasa yang telah dilakukan sebelumnya. Keteguhan mahasiswa dalam memperjuangkan reformasi yang dianggap vital bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.

"Dengan demikian, kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata dalam menyampaikan suara kami kepada DPR RI dan Presiden," sampainya.

Aksi gabungan mahasiswa tersebut berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu (IMM), KAMMI, Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (Uinfas), Universitas Dehasen dan kampus lainnya.

Reporter: Iman Sp Noya