Program Ketahanan Pangan Gagal, LP-KPK akan Laporkan Oknum Kades Bayung

desa bayung

Kantor Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Foto: Dok

Interaktif News – Sekjen Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Alamsyah akan segera melaporkan oknum Kepala Desa Bayung, Kabupaten Kepahiang ke pihak Kepolisian dan Inspektorat atas dugaan penyelewengan dana Ketahanan Pangan. 

Alamsyah mengatakan oknum kades dinilai tidak melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Padahal amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, pemerintah desa memprioritaskan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima.  

“Secepatnya kita akan berkirim surat kepada pihak yang berwenang agar bisa segera melakukan audit  untuk Desa Bayung terkait program ketahanan pangan Tahun 2022. Karena dari beberapa peraturan yang ada, program ketahanan pangan sesuai anjuran dari pemerintah harusnya mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan,” kata Alamsyah.

Selain Desa Bayung, Alamsyah juga meminta kepada Inspektorat dan penegak hukum untuk melakukan investigasi dugaan kegagalan ketahanan pangan di setiap desa. Menurut dia program ketahanan pangan desa di Kepahiang dinilai banyak yang gagal.

”Kami meminta kepada pihak inspektorat dan aparat hukum untuk segera ambil Langkah pencegahan, dengan cara turun ke lapangan untuk menyelidiki serta mengaudit terkait dugaan penyelewengan anggaran ke setiap desa,” tegas Alamsyah.

Reporter: Riswandi