Polisi Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Zakat PNS di Baznas Seluma

Baznas Seluma

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Prengki Sirait, Selasa, 10 September 2024, Foto: Dok

Interaktif News - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan penyelewengan dana iuran zakat dan infaq Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait yang mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana iuran zakat dan infaq di Baznas Kabupaten Seluma.

"Iya mas, kita telah terima dari laporan masyarakat terkait masalah pemotongan gaji PNS ataupun ASN yang dilakukan Baznas Seluma," kata Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, Selasa, (10/9/2024).

Lebih lanjut Prengki Sirait mengatakan, laporan atas dugaan sudah terjadinya penyelewengan dana iuran di Baznas Seluma masih dipelajari untuk memastikan perkara ini layak atau tidak layak dilanjutkan.

"Kita pelajari dulu laporannya untuk mengetahui apakah ada unsur tindakan yang mengarah seperti yang dituduhkan. Pasti kita proses jika semua unsur terpenuhi," ungkap Prengki Sirait.

Prengki Sirait menjelaskan laporan dari masyarakat tersebut akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dengan cara melakukan pemanggilan terhadap pihak yang mengadukan.

"Iya nanti tindak lanjutnya kita lakukan terlebih dahulu verifikasi laporan dengan mengundang yang mengadukan dan diminta keterangan terkait pelaporan itu," kata Kasat Reskrim.

Diketahui laporan masyarakat itu adalah terkait dugaan penyalahgunaan pada realisasi anggaran potongan gaji PNS di lingkungan Pemkab Seluma yang dikelola oleh Baznas Seluma.

Setiap bulannya gaji 4.500 lebih PNS di lingkungan Pemkab Seluma dilakukan pemotongan dan diserahkan serta dikelola oleh Baznas Seluma. Besaran pemotongan gaji para PNS pun bervariasi untuk setiap golongan.

PNS Golongan I dipotong sebesar Rp 25 ribu, PNS Golongan II Rp 50 ribu dan PNS Golongan III dipotong Rp 75 ribu dan PNS Golongan IV sebesar Rp 100 ribu.

Jika dirincikan menurut laporan tersebut, total dana zakat dan infaq yang dikumpulkan Baznas Kabupaten Seluma setiap btahunnya mencapai Rp 2 Miliar.

Reporter: Deni Aliansyah Putra