Konfrensi Pers Polres Bengkulu Utara, Selasa, 19 April 2022, Foto: Dok
Interaktif News - Tuntaskan Operasi Pekat Nala I Tahun 2022, Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 5 orang tersangka yang masuk dalam target Operasi (TO). Operasi yang digelar selama 14 hari itu juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Wakapolres Kompol Chusnul Qomar didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Aji dan Kasat Resnarkoba AKP Yuda Setiawan mengatakan, Operasi Pekat kali ini pihaknya menyasar penyakit masyarakat berupa miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, pornografi serta narkoba.
”Selain menangkap lima orang yang masuk TO, kami juga berhasil menangkap salah satu tersangka yang Non TO yakni NN (25) warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan penyalahgunaan sediaan farmasi jenis Samcodin” ungkap Wakapolres saat press conference, Selasa, (19/04/2022)
Kelima TO yang berhasil ditangkap yakni berinisial IZ (30) warga Kecamatan Lais kasus perjudian, PO (43) warga Kecamatan Arga Makmur, GP (40) warga kecamatan Arga Makmur, DM (37) warga Kecamatan Arga Makmur kasus penyalahgunaan Tuak, serta SG (43) warga Kecamatan Arga Makmur kasus penjualan Miras.
”Tersangka non-TO yang berhasil kami dapatkan yakni berjumlah 47 orang” Jelas Wakapolres
Kasat Reskrim menambahkan, dari pelaksanaan operasi pekat yang digelar selama 14 hari tersebut, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 4.583 buah Petasan dan 1 buah kopelan kertas Togel.
Berikutnya uang tunai sebanyak Rp 50 ribu, 1 Unit HP Redmi 9a warna putih, 400 Butir Pil Samcodin, 1 Unit Hp Merek Sony Warna Abu–Abu, Satu buah pisau, 135 botol miras berbagai merk, serta 255 Liter/17 dirigen ukuran 20 Liter Tuak.
”Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kasat Reskrim, AKP Teguh Aji.
Editor: Repi Pratomo