Polisi Amankan Uang Ratusan Juta dari Tangan Pembobol Rumah Toke Sawit di Seluma

pencurian

Pelaku pembobol rumah toke sawit di Seluma MF, Foto: Dok

Interaktif News - Tim gabungan Polsek Talo bersama Sat Reskrim Polres Seluma serta di-backup Anggota Dit Reskrim Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta milik toke sawit warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Disampaikan Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023. Pelaku yang berinsial MF (30) membobol pintu belakang rumah korban bernama Hesi Mawati. Usai mengambil uang, MF sempat berniat kabur ke luar daerah. Namun, masih bingung hingga memilih ke Kota Bengkulu.

Tim gabungan kemudian langsung bergerak hingga kurang dari 1×24 Jam pelaku berhasil diamankan saat sedang menginap di sebuah kamar Hotel di Kota Bengkulu, Minggu, (28/05/23) sekira pukul 09.00 WIB. Namun saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan petugas.

"Pelaku ini memang sudah resedivis dan saat penangkapan pelaku juga melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas dari anggota ," ujar Kompol Tatar Insan.

Uang yang dicuri korban sebelumnya berjumlah Rp 300 juta namun kata Kompol Tatar sebagian uang sudah dipakai MF untuk memesan wanita dan mabuk-mabukan sehingga tersisa Rp 279.950.000.

“Tersangka diduga keras melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. ” tutupnya

Reporter: Deni Aliansyah Putra