Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9 Miliar Lebih Sepanjang 2022

Polda Bengkulu

Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers akhir Tahun 2022. Rabu, 28 Desember 2022. Foto/Dok

Interaktif News – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 Miliar lebih sepanjang tahun 2022, hasil pemberantasan tindak pidana korupsi. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni, hanya sebesar Rp 3 Miliar.

Ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M. Si didampingi Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Umardani, M serta PJU Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, di gedung adem Polda Bengkulu, Rabu (28/12). 

“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Kapolda Bengkulu, terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Dimana tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 15 kasus. 

Selain itu, dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen.

“Pada tahun 2022, penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 Persen. Sehingga perbandingan jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun ini terjadi penurunan sebesar 12,85 persen,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana