Polda Bengkulu Ingatkan Masyarakat Tidak Termakan Rayuan Calo

Kombes Pol Sudarno

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok

Interaktif News – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan menjadi anggota Polri.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Imbauan ini bukan tanpa dasar, sebab hampir setiap tahunnya ada saja masyarakat melapor karena telah ditipu oleh seseorang yang menjanjikan kelulusan.

“Cara-cara menyogok, menitipkan tidak ada dalam proses penerimaan anggota Polri saat ini. Jadi, siapapun jangan mau diiming-imingi masuk polisi, kalo harus membayar sejumlah uang,” ujar Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/4/2022).

Proses penerimaan anggota Polri 2022 memang tengah berlangsung. Sebanyak 9284 personel dibutuhkan Polri, baik dari jalur Akpol maupun Bintara. 

Mereka akan diterima melalui berbagai penempatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.

Ditambahkan Kabid Humas, apabila mendapati seseorang yang mengaku dapat meloloskan menjadi anggota Polri segera laporkan ke Polisi.

“Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur yang diwujudkan dalam akselerasi transformasi di tubuh Polri, utamanya pada proses penerimaan anggota Polri dengan mengacu pada prinsip dasar penerimaan yaitu “BETAH” yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” kata Kombes Pol Sudarno.

Editor: Alfridho AP