Pokja GISELA DKP Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi

DKP Provinsi Bengkulu

Rakor Pokja GISELA DKP Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Interaktif News – Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA) merupakan program Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan memudahkan pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan. Program GISELA merupakan solusi bagi pelaku usaha untuk permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, kemitraan, dan perizinan.

Jum'at, 28 Oktober 2022, Tim GISELA Bidang Perikanan Budidaya dan P2HP, KKP melaksanakan koordinasi dengan Kelompok Kerja/POKJA pelaksanaan GISELA Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Koordinasi ini bertujuan untuk membangun Integrasi yang berkesinambungan antara OPD terkait dengan perbankan serta pelaku usaha atau UMKM-UMKM hasil kelautan dan perikanan. 

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan sinergi dan koordinasi agar outcome dari program layanan investasi bidang kelauatan dan perikanan bisa tercapai” kata Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi.  

Guna menyukseskan program ini, KKP telah menempatkan personel Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) di masing-masing daerah. TPU KP bertugas melakukan akselerasi program sehingga terjadi percepatan program.  

Berikut adalah layanan GISELA yang dimaksud meliputi:

  1. Fasillitasi Akses Pembiayaan, Fasilitasi akses pembiayaan ditujukan untuk membantu pelaku usaha mengakses permodalan dari berbagai sumber, khususnya lembaga keuangan tapi tidak menutup dari sumber pembiayaan lain seperti dana program, dana hibah, atau lainnya.
  2. Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi serta penyajian informasi investasi, TPU KP melaksanakan identifikasi potensi dan peluang usaha dan investasi minimal untuk satu lokasi di wilayah binaannya. Jenis investasi berhubungan secara langsung dengan sektor kelautan dan perikanan, difokuskan kepada komoditas unggulan, dan diutamakan untuk pengembangan usaha berbasis kawasan.
  3. Sosialisasi prosedur perizinan berusaha, TPU KP mensosialisasikan persyaratan dan prosedur mendapatkan perizinan secara mandiri melalui one single submission, serta peraturan perundangan yang berlaku.
  4. Identifikasi kebutuhan kemitraan usaha, TPU KP melakukan identifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan analisa kebutuhan kemitraan sebagai solusi permasalahan tersebut. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan fasilitasi kemitraan.
  5. Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan,TPU KP melakukan identifikasi kebutuhan pelaku usaha binaan dalam pengembangan kelembagaan menjadi koperasi untuk meningkatkan daya saing usahanya. Hasil analisa dilaporkan kepada KKP untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penguatan kelembagaan.
  6. Pembinaan dan pendampingan manajemen usaha, Layanan ini ditujukan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan/finansial dari unbankable menjadi bankable, yang dicirikan dengan; Memiliki perencanaan keuangan usaha dan keluarga, Dapat mengelola keuangan secara baik dan Mengaplikasikan pembukuan keuangan sederhana dengan pencatatan manual.

Reporter: Irfan Arief