Andriani, guru SDN 61 Seluma yang dipecat gara-gara tidak ikut iuran, Kamis, 22 Juni 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Nasib yang dialami seorang guru honorer di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu sungguh memilukan. Pasalnya ia dipecat cuma gara-gara tidak ikut iuran untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK).
Dia adalah Andriani (29) seorang guru honorer yang sudah 8 tahun mengabdi di SDN 61 Desa Baru, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Ia sudah mengajar sejak 2015, kini dipecat oleh kepala sekolah.
"Saya telah mengabdi di sekolahan itu sudah 8 tahun lamanya, kalau masa kepala sekolah sebelumnya tidak ada yang namanya meminta iuran untuk bayar ATK sekolahan dari guru honorer," kata Andriani saat berbincang dengan wartawan Bengkuluinteraktif. com Kamis, (22/06/2023).
Diceritakan Andriani, pemecatannya itu bermula saat ia menolak iuran untuk membayar iuran ATK di salah satu tempat jasa foto copy di Kota Tais. Menurutnya, permintaan itu ditolak merupakan hal yang wajar sebab telah tersedia BOS untuk membeli ATK, kenapa harus meminta lagi kepada guru honorer.
Tidak hanya diminta iuran kata Andriani, semenjak kepala sekolah baru, gajinya juga ikut dipotong sebesar Rp 100.000 dengan alasan untuk ditambahkan kepada guru honorer baru yang belum terdaftar pada data Dapodik.
"Gaji saya yang sebelumnya 600 ribu harus dipotong mas, dipergunakan untuk guru honorer baru tamat SMA, apakah pengabdian saya selama di sekolah dipertimbangkan" tutur Andriani.
Menurut Andriani, alasan pemecatannya tidak masuk akal sebab ia disebut tidak fokus mengajar karena memiliki anak yang masih balita. Kepala sekolah menyuruh berhenti dua tahun agar lebih fokus mengurus anak yang masih berumur 9 bulan.
"Memang saya punya anak yang masih berumur 9 bulan tapi saya masih bisa mas fokus bekerja mengajar di SDN itu. Lagian saya sudah lama juga mengabdi di sana hingga semua orang sudah tahu bagaimana keadaan saya sebagai ibu rumah tangga," ujar Adriani.
Andriani masih berharap dapat mengajar kembali lantaran ia mempunyai harapan ingin mengikuti tes P3K sembari menyelesaikan pendidikan tingginya diawal tahun 2023 nanti.
"Harapannya saya masih bisa mengajar mas, saya sudah mengabdi selama itu dengan harapan bisa mengikuti tes P3K setelah saya menyelesaikan pendidikan sarjana," tutur Andriani penuh harap.
Reporter: Deni Aliansyah Putra