Aksi IMM Bengkulu saat menuntut kasus penembakan Rahiman Dani tahun lalu, Foto: Dok
Interaktif News – Sabtu, 3 Februari 2024 besok, insiden penembakan Rahiman Dani genap berusia 1 tahun. Kejadian yang menimpa tokoh Muhammadiyah Bengkulu itu terjadi pada Jumat, 03 Februari 2023 di depan rumahnya saat hendak menunaikan ibadah Salat Jumat.
“Ini adalah presiden buruk dalam penegakan hukum kita karena sudah genap 1 tahun kasus ini tidak kunjung terungkap. Namun, aparat penagak hukum kita seolah-olah abai dengan kasus ini” kata Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Bengkulu, Kelvin Aldo, Jumat, (02/02/2024) malam.
Kelvin yang mengaku sedang melakukan persiapan aksi mengatakan, kasus penembakan Rahiman Dani bukan hanya soal tindakan kriminal terhadap sesorang namun lebih jauh adalah tanggungjawab aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
“Besok kita akan menagih janji Kapolda Bengkulu untuk menuntaskan masalah ini. Kita akan menggelar aksi di depan Mapolda Bengkulu, kasus ini harus diungkap agar jelas dan terang siapa pelakunya, untuk apa, motifny apa. Kita minta tenggat waktu kapan kasus ini tuntas” kata Kelvin.
Dijelaskan kelvin, aksi besok akan diformat dalam bentuk orasi, aksi teatrikal, pembacaan pernyataan sikap dan pembacaan puisi di depan Mapolda Bengkulu. Aksi akan menyampaikan 5 Pernyataan Sikap salah satunya meminta Presiden memerintahkan Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Bengkulu.
“Kami minta Bapak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Bengkulu, Kompolnas dan dan KomnasHAM juga harus turun tangan mengawal kasus ini. Tuntaskan segera, tangkap dan adili pelakunya” kata Kelvin.
Sebelumnya Rahiman Dani ditembak OTD pada Jumat, 3 Februari 2023 tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Rahiman Dani kala itu sedang berjalan kaki sendirian hendak menunaikan Salat Jumat. Tiba-tiba di tengah jalan ia berpapasan dengan pengandara motor yang berboncengan.
Pengendara motor itu kemudian berbalik arah sembari menembakkan senjata ka arah Rahiman Dani. Akibat Insiden itu Rahiman Dani mengalami 4 luka tembak di bagian tangan kiri tembus ke bahu bagian luar. Rahiman Dani sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan beruntung nyawanya selamat.
Pihak kepolisian sejak awal telah memberikan perhatian serius pada kasus ini. Hasil olah TKP, polisi menemukan selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata organik. Polda Bengkulu juga telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap perkara ini namun belum berhasil mengungkap.
Demikian pula Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya untuk mengungkap insiden tersebut.“Saya minta Kapolda untuk cepat tuntaskan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Sabtu, (17/02/2023).
Reporter: Riki Susanto