Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian dalam keterangan persnya, Foto: Dok
Interaktif News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma mengimbau kepada para siswa dan orang tua di Kabupaten Seluma untuk bersabar terkait distribusi seragam sekolah gratis.
Seragam yang dijadwalkan untuk dibagikan pada bulan Oktober 2024 terpaksa mengalami keterlambatan, dengan distribusi yang kini dijadwalkan ulang pada bulan November ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan seragam masih dalam proses produksi oleh pihak ketiga yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu.
"Saat ini, seragam masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak ketiga yang ditunjuk untuk memproduksi seragam. Kami meminta agar semua pihak bersabar, karena pembagian seragam ini akan segera dilakukan pada awal November," kata Farzian.
Seragam yang akan dibagikan mencakup hampir 10.000 unit, terdiri dari seragam untuk siswa-siswi di tingkat SMP, SD, TK, dan PAUD. Mengingat besarnya volume produksi, pihak Dikbud Seluma bekerja sama dengan perusahaan dari luar daerah yang memiliki kapasitas produksi lebih besar untuk memenuhi kebutuhan seragam tersebut.
"Karena jumlah pesanan yang sangat besar, kami memang membutuhkan dukungan dari perusahaan luar daerah. Kami telah menjalankan prosesnya dan berupaya agar pada bulan November seragam sudah bisa diterima oleh siswa," lanjut Farzian.
Untuk mendukung pengadaan seragam sekolah gratis ini, Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.
Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam daftar pagu anggaran (DPA) Dinas Dikbud Seluma, sehingga proses distribusi dapat segera dilaksanakan setelah seragam selesai diproduksi.
Pemerintah Seluma berharap dengan adanya program seragam sekolah gratis ini, dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit.
Reporter: Deni AP