Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

pemprov

Pulau Tikus, Foto: Dok

Interaktif News - Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi serta beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan kawasan Pulau Tikus Bengkulu pada Sabtu (20/4/2024).

Sebelumnya dijelaskan Sekda Isnan Fajri bahwa sàat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus di tahun 2025. Hal itu seiring dengan kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0.4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektar.

"Kondisi pulau tikus luasannya kini hanya 0.4 hektar awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Makanya kita melalui DKP sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan anggaran reklamasi di tahun 2025 mendatang karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap," kata Sekda Isnan.

Usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk menimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di Pulau Tikus.

"Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamasi ataupun revitalisasi, kalau dilakukan reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga," tambah Isnan.

Sekda berharap, apabila reklamasi ini nantinya sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wìsata baru yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang, nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyebut, saat ini usulan anggaran reklamasi untuk Pulau Tikus sebesar Rp280 miliar. Usulan itu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sambung Syafriandi, Pemprov juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

"Sudah kita ajukan Rp280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan. Hanya saja tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk anggaran reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2,5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini," tutupnya.

Editor: Mahmud Yunus