Pemprov Bengkulu Bebaskan Denda Pajak Motor, SWDKLLJ dan Keringanan BBNKB

Pemerintah Provinsi Bengkulu

Masyarakat Saat Mengurus Pajak di  Gerai Samsat Drive Thru di Halaman Gedung Balai Buntar Bengkulu. Foto/Dok 

Interaktif News - Untuk meringankan beban masyarakat Bengkulu di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan kepada masyarakat wajib pajak, yaitu berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). 

Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan mulai 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 tahun 2020.

Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, selain sebagai bentuk meringankan beban pengeluaran masyarakat wajib pajak ditengah pandemi covid-19, pemberian keringanan pajak daerah ini juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pasalnya hingga Juli 2020, dari 56 ribu lebih kendaraan, pajak yang telah dibayarkan baru sebesar 40 persen.

“Jadi kita berharap dengan kebijakan ini semua masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah disela-sela aktifitasnya, Kamis (15/10).

Disampaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, terkait kebijakan tersebut, direksi Jasa Raharja juga memberikan keringanan yaitu pembebasan sanksi administrasi Pembayaran Sumbangan Wajib Lalu Lintas Jalan (SWLLJ).

“Jadi tunggakannya dibebaskan sanksi administrasinya, hanya dibayarkan pokoknya saja. Dengan adanya program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi samsat,” ungkapnya.

Sementara itu, selain kebijakan tersebut Pemprov Bengkulu juga bekerjasama dengan Dit Lantas Polda Bengkulu dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan menyediakan gerai samsat keliling hingga ke pelosok desa. (Mc)

Editor: Alfridho AP