Bengkuluinteraktif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan studi banding terkait pemberian TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) di Lingkungan ASN Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (22/03/2018). Rombongan Pemkab Merangin yang diketuai Asisten I Pemkab Merangin M. Syafri diterima oleh Sekretaris Daerah Kota yang diwakili Asisten III Pemkot Bengkulu M. Husni di ruang kerja Wakil Walikota.
Asisten I Pemkab Merangin M. Syafri menyampaikan, tujuan studi banding ini untuk mempelajari mekanisme pemberian TPP kepada ASN yang sudah diterapkan di Kota Bengkulu dan juga untuk menjalin silaturahmi antar daerah.
Dalam pertemuan ini, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu Bujang HR, menyampaikan, ASN penerima TPP Di Kota Bengkulu Berjumlah 3.418 ASN dengan 1000 lebih pejabat eselon.
“TPP diberikan berdasarkan 60 persen disiplin kerja dan 40 persen prestasi kerja,” ungkap Bujang.
Pemberian TPP bagi ASN Pemkot Bengkulu, sambungnya, didasarkan Perwal Nomor 48 Tahun 2017. Beberapa daerah yang menjadi rujukan Kota Bengkulu sebelum penerapan TPP ini adalah Kota Semarang dan Kudus.
Selain itu, Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Riduan juga menyampaikan, pemberian TPP sangat memperhatikan struktur keseimbangan APBD.
“Ketika anggaran belanja pegawai melebihi 50 persen, maka daerah tidak bisa menerima pegawai baru, mengingat Kota Bengkulu sedang minus SDM,” kata Riduan.
Dalam pertemuan ini juga, Asisten III M.Husni menyambut baik silahturahmi Pemkab Merangin.
“Ke depan, mungkin kita bisa bekerjasama lintas sektoral dan promosi wisata masing-masing daerah,” kata M. Husni. (Adv/Riki)