Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 dari Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat. Selasa, 4 Mei 2021. Foto/Dok
Interaktif News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dibawah kepemimpinan Bupati Hidayattullah Sjahid kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Bengkulu dan diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat. Selasa (4/5/2021) pukul 11.00 Wib.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sekda Kepahiang Zamzami Z, serta kepala OPD di lingkungan pemkab Kepahiang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa Laporan Hasil LKPD tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Kepahiang.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus lebih di tingkatkan lagi dan naik dari pada tahun sebelumnya dengan tetap mempertahankan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Windra.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diraihnya kembali predikat Opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadikan ini
sebagai perhatian penting Pemda untuk bahan evaluasi kedepan, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kepahiang lebih terus ditingkatkan lagi.
"Khusus untuk beberapa catatan dari BPK-RI, saya meminta kepada para kepala OPD agar segera menuntaskannya dibawah 60 hari kedepan," pungkas Bupati. (Mc)
Editor: Alfridho AP